Printer HP Officejet 7110 A3 | HP Officejet 7610 A3 Wide Format AIO dan HP Officejet Pro X semuanya menggunakan On Site Warranty.
Sticker ini terdapat pada Box Unit Printer yang disebutkan di atas, sehingga layanan purna jual ini mempermudah pelanggan yang membeli Printer HP (type Tertentu).
Apabila di box tidak ada sticker tidak masalah, selama produknya di cover warranty onsite Tetap bisa meng-claim warranty.
FAQ:
1. Kota mana saja yang bisa melayani On-Site Warranty?
Jawab: Jakarta, Surabaya, Medan, Pekanbaru, Bandung, Solo, Yogyakarta, Semarang, Denpasar, Mataram dan Makassar
2. Berapa luas jangkauan On Site Warranty ini berlaku?
Jawab: Sebagai contoh di Kota Jakarta Jarak Kunjungan HP berlaku s/d 30 km dari Kantor HP Service Pusat di Menara Bank Danamon Kuningan Jakarta Selatan
3. Apakah Teknisi HP datang langsung membawa Unit pengganti (Replacement)?
Jawab: Ya, Teknisi akan langsung membawa unit pengganti.
4. Data apa yang harus di persiapkan oleh pelanggan untuk verifikasi ?
Jawab: Product Number dan Serial Number Printer. Bukti Pembelian dan Kartu Garansi diperlukan
Sticker ini terdapat pada Box Unit Printer yang disebutkan di atas, sehingga layanan purna jual ini mempermudah pelanggan yang membeli Printer HP (type Tertentu).
Apabila di box tidak ada sticker tidak masalah, selama produknya di cover warranty onsite Tetap bisa meng-claim warranty.
FAQ:
1. Kota mana saja yang bisa melayani On-Site Warranty?
Jawab: Jakarta, Surabaya, Medan, Pekanbaru, Bandung, Solo, Yogyakarta, Semarang, Denpasar, Mataram dan Makassar
2. Berapa luas jangkauan On Site Warranty ini berlaku?
Jawab: Sebagai contoh di Kota Jakarta Jarak Kunjungan HP berlaku s/d 30 km dari Kantor HP Service Pusat di Menara Bank Danamon Kuningan Jakarta Selatan
3. Apakah Teknisi HP datang langsung membawa Unit pengganti (Replacement)?
Jawab: Ya, Teknisi akan langsung membawa unit pengganti.
4. Data apa yang harus di persiapkan oleh pelanggan untuk verifikasi ?
Jawab: Product Number dan Serial Number Printer. Bukti Pembelian dan Kartu Garansi diperlukan
"Ketentuan Layanan Purna Jual bisa berubah sewaktu waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu"
No comments:
Post a Comment